Senin, 29 November 2010

PEMBELANJAAN

GAMBARAN UMUM PEMBELANJAAN
1) Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer
    Dalam konsep baru pembelanjaan dapat di nyatakan sebagai berikut :
Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimana perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana, dan bagaimana laba perusahaan akan distribusikan.
Jadi, pada prinsipnya pembelanjaan itu menyangkut fungsi perusahaan yang berkaitan dengan pencarian dan penggunaan dana secara efektif dan efisien.

2) PENGGUNAAN DANA

a.  Gambaran Umum
     Metode penggolongan untuk penggunaan dana ini dibagi menjadi dua, yaitu penggunaan jangka pendek dan penggunaan jangka panjang. Penggunaan jangka pendek dapat ditunjukkan sebagai aktiva lancar, sedangkan penggunaan jangka panjang dapat ditunjukkan sebagai aktiva tetap.

b.  Penggunaan Dana Jangka Pendek
     1. Kas
     2. Surat-surat Berharga
     3. Piutang
    4. Persediaan

c. Penggunaan Dana Jangka Panjang
    Untuk perusahaan manufaktur, sebagian besar investasinya pada umumnya diwujudkan dalam bentuk aktiva tetap jangka panjang. Ini diperlukan untuk mengolah bahan menjadi produk jadi. Aktiva tetap tersebut dapat berupa : tanah, bangunan, dan peralatan.
1. Tanah yang dmiliki oleh perusahaan merupakan aktiva tetap dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
2. Bangunan yang dimiliki oleh perusahaan harus ditentukan umumnya.
3. Peralatan yang dimiliki oleh perusahaan berupa mesin, alat angkut dalam pabrik, dan peralatan lain yang dipakai dalam produksi.

d.  Analisis Investasi Aktiva Tetap
     Setiap investasi dana perusahaan ke dalam aktiva tetap memerlukan suatu analisis. Analisis tersebut bertujuan melihat apakah investasi itu dapat memberi konstibusi yang cukup baik terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

Terdapat 3 metode analisis investasi yaitu :
a. Metode net present value (NPV)
b. Metode internal rate of return (IRR)
c. Metode pay off period (POP)


Dua metode pertama, net present value (NPV) dan internal rate of return (IRR) mengukur efisiensi investasi (IRR) dari aspek penggunaan uang, sedang metode ketiga, pay off period (POP) mengukur efisiensi dari aspek waktu.
Metode net present value (NPV) dan internal rate off return (IRR) dalam penerapannya dipakai konsep time value of money. Masalah time value of money dipengaruhi oleh tiga faktor. Salah satu dari ketiga faktor tersebut tidak diketahui, sedangkan dua yang lain diketahui. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. Nilai uang pada saat ini (present value)
b. Nilai uang yang akan datang
c. Tingkat bunga (tingkat rate of return)

3) SUMBER DANA
a. Macam-macam Sumber Dana
    Meskipun manajer keuangan dapat menciptakan dana yang cukup melalui penambahan laba, tetapi ia akan dihadapkan pada masalah pemilihan antara dana yang dipinjam (modal asing) dengan dana yang berasal dari pemilik perusahaan ( modal sendiri).
Modal asing dan modal sendiri, meskipun keduanya berasal dari sumber di luar perusahaan, tetapi mempunyai perbedaan-perbedaan. Jika ditinjau dari asalnya, sumber dana perusahaan dapat dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu :
1. Berasal dari dalam perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari dalam perusahaan ini disebut pembelanjaan intern, yang meliputi :
   • Penggunaan laba perusahaan
   • Penggunaan cadangan
   • Penggunaan laba yabg tidak dibagi/ditahan

2. Berasal dari luar perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari luar perusahaan ini disebut pembelanjaan ekstern, yang meliputi :
   • Dana dari pemilik/ peserta
   • Dana dari utang/ pinjaman yang dapat berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

b. Pemilihan Sumber Dana
    Dengan banyaknya jenis sumber dana, perusahaan dihadapkan kepada masalah untuk memilih dan mengkombinasikan berbagai sumber-sumber dana yang tersedia.
Masalah pemilihan sumber dana yang harus diatasi oleh perusahaan adalah mengusahakan keseimbangan agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Beberapa alternatif yang dapat dipilih adalah :
1. Menggunakan dana intern saja
2. Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham
3. Menggunakan dana ekstern dengan mencari pinjaman/kredit (kredit jangka panjang saja, kredit jangka  pendek saja, atau kedua-duanya).
4. Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham dan mencari pinjaman.
5. Menggunakan dana intern dan ekstern.

- Sumber Dana intern
   Cara yang paling mudah untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan adalah dengan cara mengambil dana yang sudah tersedia di perusahaan. Tetapi dana intern ini biasanya sangat terbatas. Jika digunakan sendiri kurang menguntungkan, dana intern ini dapat diinvestasikan pada sektor lain seperti pembelian saham atau obligasi dari perusahaan lain.
Apabila perusahaan menghadapi masalah seperti ini, pemecahannya dapat dilakukan dengan menggunakan prinsip opportunity cost, yaitu dengan memberikan beban bunga pada dana milik sendiri yang dipakai sendiri.

- Sumber Dana Ekstern
   Sumber dana ekstern dapat berasal dari modal sendiri dan kredit. Modal sendiri dalam bentuk saham akan dibahas kemudian. Pada umumnya kredit dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
2. Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun.

c. Optimisasi Modal
    Sebagai pedoman untuk menentukan atas waktu antara kredit jangka pendek dengan kredit jangka panjang adalah periode satu tahun. Kredit yang jangka waktunya kurang dari satu tahun merupakan kredit jangka pendek, dan kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun disebut kredit jangka panjang. Untuk menentukan apakah sebaiknya mengambil kredit jangka pendek atau kredit jangka panjang, perusahaan harus memperhatikan faktor-aktor berikut ini :
1. Bunga kredit jangka pendek
2. Bunga kredit jangka panjang
3. Bunga simpanan bank
4. Jangka waktu pemakaian modal
5. Jangka kritis

d. Kredit Lembaga Keuangan
    Kredit yang dibutuhkan perusahaan tidak hanya dapat diperoleh dari bank saja, akan tetapi dapat pula diperoleh dari lembaga keuangan lainya. Kredit yang diberikan oleh lembaga-lembaga seperti ini biasanya berjangka waktu cukup lama dan dalam jumlah yang cukup besar.
Kredit yang diajukan oleh perusahaan akan disetujui apabila perusahaan tersebut dianggap “layak” untuk diberi. Hal ini harus dibuktikan dengan suatu studi kelayakan dan syarat-syarat lain yang biasa disebut dengan 4 C, yaitu :
1. Capital
2. Capability
3. Collateral
4. Character


a.  Kredit Kelayakan
     Kredit kelayakan yang diberikan kepada mereka dengan dasar kepres tersebut. Kredit ini tidak harus dijamin dengan harta tetap, cukup dengan surat perintah kerja (SPK) dari pembeli kerja (bouwheer). Biasanya kredit sangat terbatas, yaitu 30% dari kontrak karja yang ditandatangani.

b. Likuiditas Dan Solvabilitas
    Untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya, kreditur dapat melihat pada neraca perusahaan. Alat pengukur yang digunakan adalah : likuiditas dan solvabilitas.

1. Likuiditas
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya setiap saat.
Pada pokoknya, kewajiban-kewajiban yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan ada dua macam, yaitu :
a. Mampu membayar utang-utangya pada setiap saat ditagih. Kemampuan ini disebut likuiditas badan usaha.
b. Mampu membiayai operasi perusahaan sehari-hari. Kemampuan ini disebut likuiditas perusahaan.

2. Solvabilitas
    Yang dimaksud dengan solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya pada saat perusahaan dilikuiditas/dibubarkan.

c. Rentabilitas
    Secara umum, rentabilitas ini dapat diartikan sebagai kemampuan menghasilkan laba dari sejumlah dana yang dipakai untuk menghasilkan laba tersebut.
Rentabilitas ini dapat dipakai sebagai alat pengukur untuk mengambil keputusan tentang masalah financial leverage, yaitu masalah apakah ini dalam memenuhi kebutuhan dana perusahaan akan menggunakan modal asing (kredit) ataukah modal sendiri. Ada dua macam rentabilitas, yaitu :

1. Rentabilitas Ekonomis
    Rentabilitas ekonomis merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari keseluruhan modal, baik modal asing maupun modal sendiri, yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.

2. Rentabilitas modal Sendiri
   Rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.

4) PASAR SURAT-SURAT BERHARGA DAN PASAR MODAL

- Saham
   Saham merupakan tanda penyertaan di dalam perusahaan. Saham perusahaan ini dapat dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu :

1. Saham Biasa (common Stock)
    Saham biasa merupakan bentuk pemilihan tanda hak istimewa. Artinya,para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan ( dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)
    Saham preferen atau saham dengan prefensi ini merupakan bentuk pemilik dengan hak istimewa. Hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham preferen ini adalah :
• Pembagian dividen yang didahulukan
• Pembagian dividen kumulatif
• Pembagian kekayaan yang didahulukan

-  Obligasi
   Secara formal obligasi merupakan surat penjanjian utang yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan sebagai salah satu sumber dana ekstern. Seperti halnya dengan saham biasa. Obligasi ini juga termasuk surat berharga yang dapat diperjual-belikan. Adapun sifat-sifat dari obligasi ini adalah :
• Dapat diperjual-belikan
• Terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya.
• Terdapat kewajiban untuk membayar bunga
• Terdapat jangka waktu yang pasti.

* Jenis-jenis Obligasi
Semua obligasi yang ada dapat digolongkan ke dalam berbagai jenis dengan mendasarkan pada berbagai faktor, antar lain :
1. Sesuai dengan pihak yang mengeluarkan :
a. Obligasi umum
b. Obligasi perusahaan
2. Sesuai dengan karakter jaminan :
a. Obligasi tanpa jaminan
b. Obligasi dengan jaminan

Selain jenis-jenis obligasi tersebut, masih ada jenis yang lain, yaitu :
a. Coupon bond
b. Registered bond
c. Callabel bond
d. Convertible bond.

- Pasar Modal
  Sesuai dengan sifatnya, saham obligasi dapat diperjual-belikan. Perusahaan yang menjual saham obligasi kepada masyarakat , harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syaratnya adalah perusahaan yang bersangkutan tidak boleh menjual surat berharga langsung kepada masyarakat, akan tetapi harus melalui lembaga perantara. Lembaga perantara yang ditunjuk adalah PT. Danareksa. PT. Danareksa ini bertugas mengedarkan dan memasarkan saham-saham dan obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Senin, 22 November 2010

PROSES PRODUKSI LUMPIA


Disusun oleh : 1EB20
Achmad Faisal (292 10 457)
Erlangga Ferdinand (282 10 218)
Hafidz Pamungkas (232 10 087)
Sarifudin (262 10 387)
            Zoma Aryo Widagdo (282 10 834) I. PENDAHULUAN
Lumpia adalah makanan tradisional yang biasanya kita temui di kota-kota dibesar dan kecil di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Lumpia ini terbuat beberapa bahan baku yang mengandung karbohidrat dan beberapa protein yang dapat memenuhi gizi kita. Sebenarnya lumpia itu adalah makanan dari China tetapi menjadi sangat populer di Indonesia.
Dalam makalah ini kami melakukan kunjungan ke rumah produksi lumpia. Dalam pabrik ini mempunyai 12 orang buruh yang terbagi menjadi 5 orang memasak, 2 orang di bagian transportasi dan 2 orang di bagian administrasi. Di dalam pabrik tidak dibutuhkan ijazah tetapi hanya membutuhkan keahlian, kerajinan, dan pengalaman kerja. Sistem pembagian upah berdasarkan keahlian dan diberikan setiap hari. Bagi karyawan yang mempunyai keahlian diberikan upah Rp 30.000/hari. sedangkan untuk karyawan baru diberi upah Rp 20.000/hari. Hasil produksi lumpia dipasarkan ke outlet-outlet yang merupakan bagian dari perusahaan tersebut, dan outle-outlet tersebut tersebar di tiga tempat di sekitar Bekasi. Rumah produksi ini biasanya menghasilkan 350 lumpia/hari dan. Harga pasaran lumpianya adalah Rp 3.000 untuk satu buah lumpia.
Jam kerja buruh dimulai dari pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB. Sedangkan jam istirahatnya pada pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB. Dan ada beberapa buruh yang tinggal di rumah produksi ini dan ada sebagian yang memiliki tempat tinggal disekitar rumah produksi tersebut. Upah mereka sudah termasuk uang makan, karena di pabrik tersebut hanya disediakan nasi untuk lauk-pauknya mereka harus membeli diluar, pabrik ini terletak di komplek harapan baru regency jalan raya cakung provinsi jakarta timur.
Lumpia ini banyak dibeli saat cuaca sejuk saja, karena biasanya lumpia banyak dijadikan cemilan di saat cuaca dingin.
Kendala yang biasa terjadi adalah para buruh tidak disiplin seperti bermalas-malasan saat berkerja. Rusaknya mesin-mesin seperti mesin penggilingan bahan baku. Keluhan dari masyarakat seperti lumpianya sedikit berminyak, dan kurang tahan lama. Hingga sekarang pabrik ini mempunyai 50 pelanggan tetap yang berada di daerah Bekasi.
II. PROSES PRODUKSI
A. Pembuatan Lumpia per 25 buah
Resep Bahan Lumpia Basah :
  • kulit lumpia basah 1 resep
  • fillet dada ayam 100 gram, rebus, suwir-suwir
  • rebung kaleng 100 gram, potong korek api
  • telur ayam 2 butir, kocok lepas
  • minyak goreng 4 sendok makan
  • air 100 ml
Resep Bumbu Lumpia Basah :
  • bawang putih 4 siung, cincang
  • bawang perai 1 batang, iris tipis
  • bawang merah 6 butir, cincang
  • kecap manis 3 sendok makan
  • kecap asin 3 sendok makan
  • ebu 2 sendok makan, haluskan
  • merica bubuk 1 sendok teh
  • garam secukupnya
  • gula pasir secukupnya
Cara Membuat Lumpia Basah :
  1. Panaskan 2 sdm minyak, tuang telur. Masak sambil diaduk hingga matang. Angkat dan sisihkan.
  2. Panaskan sisa minyak, tumis bawang putih, bawang perai dan bawang merah hingga harum.
  3. Masukkan bumbu yang lain, aduk rata.
  4. Masukkan rebung, ayam dan telur orak-arik. Aduk rata.
  5. Tuang air, masak di atas api sedang hingga air habis dan bumbu meresap. Angkat dan biarkan uap panasnya hilang.
  6. Ambil kulit lumpia, letakkan adonan isi pada salah satu sisinya.
  7. Lipat sisi kanan dan kiri ke arah tengah, gulung..

B. Analisis
a. Kebersihan rumah produksi sudah cukup terjaga.
b. Standard keselamatan kerja cukup diperhatikan, contohnya : Para buruh memakai masker, dan memakai sarung tangan.
c. Produk cukup higenis karena dikontrol dengan baik.
d. Fasilitas-fasilitas yang ada sangat mendukung proses produksi mendukung.
e. Kebersihan alat-alat, seperti halnya panci, dsb. Sudah terjaga kebersihannya dengan cukup baik
III. PENUTUP

A. Kesimpulan
Setelah kami berkunjung ke rumah produksi pembuatan lumpia kami menyimpulkan bahwa fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam rumah produksi tersebut sudah cukup memadai sehingga keselamatan kerja diperhatikan dengan seksama. Tetapi dalam keselamatan kerja masih kurang beberapa hal, contohnya : dalam proses produksinya para buruh dan karyawan ada yang mengenakan sepatu dan ada yang menggunakan sandal, bahkan ada yang tidak menggunakan pelindung alas kaki. Untuk produk lumpianya sendiri, produk lumpia yang dihasilkan cukup berkualitas baik dari segi gizi maupun kebersihan dalam pembuatannya. Karena setiap buruh memiliki keahlian untuk membuat lumpia dan dalam pembuatannya para buruh wajib menggunakan masker dan sarung tangan dari plastik.

B. Kritik dan Saran

Menurut kami rumah produksi pembuatan lumpia tersebut sudah memenuhi standard, dan kebersihaannya sudah terjaga. Walapun keselamatan kerjanya sudah cukup diperhatikan, tetapi masih ada sedikit hal yang butuh diperbaiki lagi agar keselamatan kerjanya bisa dibilang maksimal.

PERSONALIA

PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
1.  Pendahuluan
Personalia diberi wewenang, tanggung-jawab, dan pertanggung-jawaban untuk melaksanakan fungsu tertentu. Fungsi disini diartikan sebagai tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain.
2.  Macam / Jenis Personalia
Sesuai dengan fungsinya, tenaga kerja ada dua macam, yaitu :
1. Tenaga Eksekutif : Tenaga ahli yang menguasai manajemen dengan baik yang dapat mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen (merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi)
2. Tenaga Operatif : Tenaga terampil yang menguasai bidang pekerjaannya. Tenaga operatif ini ditinjau dari kemampuannya dan dibagi menjadi 3 golongan :
a. Tenaga terampil (skilled labor)
b. Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
c. Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
3.  Sumber Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :
1. Dari Dalam Perusahaan,
2. Teman-teman Para Karyawan,
3. Lembaga Penempatan Tenaga Kerja,
4. Lembaga Pendidikan,
5. Masyarakat Umum.
4. Seleksi Tenaga Kerja
Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah yang harus diatasi dulu, yakni :
1. Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerja
Pertama, membuat suatu analisa jabatan tentang segala seuatu mengenai suatu pekerjaan tertentu. Dari hasil analisa jabatan akan diperoleh suatu deskripsi jabatan berupa gambaran yang jelas mengenai sesuatu tugas tertentu. Terakhir, ditentukanlah spesifikasi jabatan yang merupakan prasyarat minimal yang harus dipenuhi calon tenaga kerja. Prasyarat itu antara lain :
a. Batas usia, d. Bidang keahlian yang dimiliki,
b. Pendidikan minimal yang dimiliki, e. Keterampilan yang dimiliki,
c. Pengalaman kerja, f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya, dsb.
2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
a) Analisa beban kerja : Peramalan penjualan, penyusunan jadwal waktu kerja, dan penentuan jumlah yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.
b) Analisa tenaga kerja : Untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu
3. Proses Seleksi
Proses seleksi pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
a) Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran,
b) Wawancara pendahuluan,
c) Psycho-test,
d) Wawancara lanjutan,
e) Pengujian referensi,
f) Pengujian kesehatan,
g) Masa orientasi.
5.  Pengembangan Karyawan
Ada 2 metode pengembangan karyawan, yakni :
1. Dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri (on the job training)
2. Dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain (off the job training)
Ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar tingkat produktivitasnya bertambah, mengurangi tingkat kesalahan dalam pekerjaan, mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil), dan meningkatkan gairah kerja.
6.  Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan. Kompensasi dapat berupa upah atau gaji. Dalam pengupahan terdapat tiga macam teori upah ekonomi yakni :
1. Teori pasar
2. Teori standard hidup
3. Teori kemampuan untuk membayar
7.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat uoah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Pasar tenaga kerja,
2. Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan,
3. Tingkat keahlian yang diperlukan,
4. Situasi laba perusahaan,
5. Peraturan Pemerintah. 
8. Metode Pengupahan
Berikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan :
1. Upah langsung (straight salary)
Sejumlah uang yang dibayarkan atas dasar satuan waktu tertentu.
2. Gaji (wage)
Pemberian upah berdasarkan lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan. Lembur diperhitungkan dalam metode ini. Dasar perhitungan upah lembur adalah kelebihan jam kerja buruh di atas jam kerja normal mereka.
3. Upah satuan (piece work)
Pengupahan menurut jumlah produk yang dihasilkan.
4. Komisi
Sejumlah uang yang dibayarkan (berdasarkan presentase dan harga jual) untuk setiap unit barang yang terjual.
5. Premi shift kerja (shift premium)
Merupakan upah yang diberikan kepada para karyawan karena bekerja diluar jam kerja normal. Bukan lembur. Upah semacam ini biasanta diberikan kepada karyawan pabrik dimana pabrik tersebut bekerja 24 jam sehari dan pekerjaannya dibagi beberapa shift.
6. Tunjangan tambahan (fringe benefit)
Tunjangan ini berupa dapat asuransi, tunjangan hari raya, cuti, pesangon, pakaian dinas, perumahan kendaraan, jemputan, dan sebagainya.
Upah Insentif
Maksud dari upah insentif ini adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :
1. Harus menunjukkan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka.
2. Harus dapat dipakai untuk mecapai tujuan produktif per karyawan secara layak.
3. Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.
Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1. Full Participation Plan
Full Participation Plan adalah upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan. Karyawan diberi insentif apabila mereka dianggap bekerja dengan efisien, yang diukur dengan ratio produk yang dihasilkan dengan standardnya (100%). Setiap kenaikan 1% output melebihi standard, karyawan tersebut, akan menerima tambahan penghasilan sebesar kenaikan itu. Oleh karena itu upah insentif semacam ini, diebut juga 1 for 1 plan.
2. Group Insentif Plan
Insentif ini diberikan kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menunjukkan hasil yang menguntungkan, seperti :
a) Peningkatan produktivitas,
b) Penurunan biaya tenaga kerja per unit,
c) Perbaikan kualitas produk,
d) Pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.
HUBUNGAN PERBURUHAN
Hubungan Perburuhan Pancasila
Dalam hubungan perburuhan Pancasila, buruh / karyawan harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, artinya karyawan tidak boleh diperlakukan dengan sewenang-wenang. Hal ini terjadi, karena pada umumnya karyawan selalu pada posisi yang lemah, sehingga biasanya mereka diperlakukan tidak pada tempatnya. Misalnya, dibayar dengan upah yang kurang layak, segala hak mereka tidak pernah diberikan sebagaimana seharusnya, tenaga mereka terlalu diperas tanpa diberi penghargaan yang pantas, dan sebagainya.
Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen, buruh akan melakukan beberapa tindakan seperti berikut :
1. Boikot
2. Pemogokan
3. Penghasutan
4. Memperlambat kerja
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Untuk mengatasi masalah di diatas pihak manajemen dapat mengadaka Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement). Dengan adanya perjanjian berama ini, buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukan isi (materi) perjanjian tersebut. Isi perjanjian itu meliputi hak-hak dan kewajiban buruh maupun pengusaha.
Hak-hak Buruh
Materi-materi buruh, yang dapat dicantumkan ke dalam perjanjian kerja bersama antara lain :
1. Besarnya gaji / upah minimal yang harus diterima buruh beserta kenaikannya.
2. Tunjangan-tunjangan yang harus diterima.
3. Hak untuk mendapat santunan kecelakaan di tempat kerja.
4. Hak untuk mendapatkan promosi dengan sistem penilaian yang adil.
5. Hak untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui program training yang diberikan oleh perusahaan.
6. Mendapatkan pesangon bila ia dipecat atau keluar atas kemauan sendiri.
7. Besarnya pesangon.
Kewajiab Buruh
Disamping menuntut haknya buruh dituntut pula oleh pihak pengusaha untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya seperti :
1. Datang bekerja tepat waktu,
2. Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi,
3. Berusaha meningkatkan produktivitas,
4. Mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan,
5. Berusaha untuk selalu dapat melakukan penghematan,
6. Menyumbangkan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk kelancaran jalannya usaha,
7. Bekerja sesuai yang digambarkan dalam deskripsi jabatan.
Hak Pengusaha
Hak-hak pengusaha yang dapat dimasukkan sebagai materi pembuatan PKB antara lain :
1. Hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menurut tata cara yang telah disepakati.
2. Hak menentukan / memilih seseorang yang dianggap baik untuk menjadi pemimpin.
3. Hak untuk menegur / mengarahkan, bila terdapat karyawan yang dipandang bertindak menyimpang sehingga merugikan perusahaan.
4. Hak memberi promosi dan devisi kepada karyawan.
5. Hak untuk memecat, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kewajiban Pengusaha
Sedangkan kewajiban pengusaha antara lain :
1. Memberikan semua hak karyawan yang telah disepakati bersama,
2. Memperlakukan semua karyawan secara adil,
3. Memberikan fasilitas-fasilitas kepada karyawan, seperti tempat ibadah, sekolah, rekreasi, dan sebagainya.
§ Macam-macam Perjanjian Kerja
Pada dasarnya ada tiga macam perjanjian kerja bersama yaitu:
1. Closed shop agreement
Perjanjian kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja / buruh yang telah bergabung menjadi anggota serikat.
2. Union shop agreement
Persetujuan ini mengharuskan kepada pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
3. Open shop agreement
Persetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi anggota atau tidak menjadi anggota serikat. 
Konflik dalam Hubungan Kerja
Konflik dalam hubungan kerja ini biasanya terjadi apabila kepentingan kedua bleah pihak, antara pihak buruh dan pengusaha, terganggu.
Penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
1. Diselesaikan oleh mandor (foreman) sebagai wakil perusahaan bersama wakil buruh dalam bagian itu.
2. Jika mandor tidak dapat menyelesaikan masalah ini maka kepala bagian menggantikan posisinya.
3. Apabila masih gagal, manajer sebagai wakil perusahaan dan wakil serikat buruh perusahaan akan menyelesaikannya.
4. Apabila masih belum terselesaikan, masalah tersebut dibawah ke perundingan antara wakil perusahaan dan wakil buruh dengan penengah, yaitu Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan tingkat Daerah (P4D), atau tingkat Pusat (P4P).
5. Apabila masih belum terselesaikan juga, maka tahap terakhir dilakukan oleh Dewan Arbitrasi. Segala keputusan yang diambil oleh Dewan ini mempunyai kekuatan hukun yang berifat mengikat kedua belah pihak.
§ Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat tiga macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni:
1. Konsiliasi
Menunjukkan suatu usaha untuk mempertemukan kedua belah pihak, antara buruh dengan pengusaha, untuk membahas dan meyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Konsiliator hanya sebagai pendamai.
2. Mediasi
Perantara pada cara ini bertindak sebagai mediator hanya memberikan saran kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah.
3. Arbitrasi
Sebagaiman telah dijelaskan di atas, keputusan Arbitrator mengikat kedua belah pihak dan mempunya kekuatan hukum
Macam-macam Arbitrasi
Terdapat 3 macam arbitrasi yakni:
1. Arbitrasi sukarela (voluntary arbitration)
2. Arbitrasi paksaan (compulsory arbitration)
3. Arbitrasi otomatis (automatic arbitration)
Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPATITE
Lembaga bipartite mendasarkan diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah tanggung jawab kedua belah pihak yaitu, pihak buruh dan pengusaha dan harus diselesaikan oleh mereka sendiri.
Sedangkan lembaga tripatite mendasarkan pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubunganperburuhan adalah merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili Pemerintah. Sehingga setiap masalah perburuhan yang terjadi, harus diselesaikan oleh ketiga unsur tersebut.
Mencegah Konflik
Cara-cara mencegah konflik dapat melalui berbagai usaha sebagai berikut :
1.       1. Melaksanakan lembaga keluhan (grievance) dengan baik,
2.       2. Mengadakan survey gairah kerja (morale) secara rutin,
3.      3. Menyelenggarakan lembaga Bimbingan dan Penyuluhan (Guidance & Counseling),
4. Mengikut-sertakan buruh dalam pengambioan keputusan.